GBHO DAN GBHK HIMSOS FKIP UNTAN
GARIS-GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI DAN
GARIS-GARIS BESAR HALUAN KERJA HIMSOS FKIP UNTAN
A. Garis-Garis Besar Haluan Organisasi HIMSOS FKIP UNTAN
1. Pengertian
Garis-garis Besar Haluan Organisasi ( GBHO ) HIMSOS FKIP UNTAN adalah pedoman organisasi yang pada hakikatnya sebagai pola umum kerja organisasi yang ditetapkan pada Konsolidasi Anggota.
2. Landasan
GBHO disusun berlandaskan AD / ART HIMSOS FKIP UNTAN
3. Pokok-pokok Penyusunan
a. Visi
Sebagai wadah pengembangan program studi dan penyaluran serta peningkatan potensi dengan jiwa sosial yang tinggi guna peningkatan kompetensi dan pemberdayaan pendidikan sosiologi dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
b. Misi
1. Menggali, membina dan mengembangkan serta memberdayagunakan potensi dan intelektualitas anggota HIMSOS FKIP UNTAN dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Menciptakan, mengembangkan, dan meningkatkan kerjasama antar lembaga internal dan eksternal kampus, untuk ikut andil dalam penyelesaian permasalahan sosial.
3. Pengenalan dan pengembangan Program Studi Pendidikan Sosiologi di lingkungan kampus, Universitas dan masyarakat guna menciptakan organisasi yang berdasarkan keahlian dan kompetensi di masyarakat luas.
c. Tugas-tugas Pokok
1. Melaksanakan Garis-garis Besar Organisasi dengan sebaik-baiknya, yang telah ditetapkan dalam konsolidasi HIMSOS FKIP UNTAN.
2. Mengambil langkah dan tindakan serta melaksanakan kegiatan yang dianggap perlu untuk mencapai tujuan dalam pengembangan organisasi, selama tidak bertentangan dengan AD / ART.
3. Hal-hal yang belum diatur dalam GBHO akan diatur dalam ketetapan lain selama tidak bertentangan dengan AD / ART.
d. Arah Kebijakan
1. Menciptakan dan membina nilai, norma dan moral yang berlaku dalam masyarakat.
2. Menumbuhkembangkan solidaritas Anggota HIMSOS FKIP UNTAN dan memaksimalkan kinerja HIMSOS FKIP UNTAN.
3. Terbuka dalam hubungan internal dan eksternal kampus.
e. Susunan Pengurus Organisasi
1. Ketua
2. Sekertaris
3. Bendahara
4. Bidang Diklatponsi
5. Bidang Kesekretariatan
6. Bidang Konsema
7. Bidang Dana Usaha
8. Bidang Kominfo.
f. Pembagian Kerja disesuaikan berdasarkan AD / ART dan yang diamanatkan dalam konsolidasi HIMSOS FKIP UNTAN.
4. Penutup
Hal-hal yang belum diatur dalam GBHO akan diatur dalam ketetapan lain selama tidak berentangan dengan AD / ART.
B. Garis-garis Besar Haluan Kerja HIMSOS FKIP UNTAN periode 2009 / 2010
1. Garis-garis Besar Haluan Kerja HIMSOS FKIP UNTAN merupakan acuan kerja bagi pengurus HIMSOS FKIP UNTAN dalam menjalankan kerja organisasi yang ditetapkan dalam Konsolidasi Anggota.
2. Penjabaran Program Kerja
a. Ketua
Bertanggung jawab atas kinerja sistem organisasi selama satu periode pengurus HIMSOS FKIP UNTAN yang diamanatkan oleh Konsolidasi Antar Anggota ( KOBERTA ).
b. Sekertaris
Mendampingi, menerima pendelegasian tugas dan wewenang ketua dalam menjalankan Roda Organisasi HIMSOS FKIP UNTAN.
c. Bendahara
Menyusun Anggran dan mengatur sirkulasi keuangan secara sistematis dan transparan dalam organisasi HIMSOS FKIP UNTAN.
d. Diklatponsi
Mendata, mengkader, mengembangkan, dan mengarahkan serta memfasilitasi minat dan potensi anggota HIMSOS FKIP UNTAN.
e. Kesekretariatan
Mengatur, menjalankan dan menertibkan administrasi serta menjaga inventaris rumah tangga HIMSOS FKIP UNTAN.
f. Konsema
Menampung aspirasi dan memberikan konseling dalam menyikapi problematika anggota HIMSOS FKIP UNTAN di bidak ekonomi dan sosial.
g. Dana Usaha
Megupayakan Finansial sebagai penunjang kegiatan HIMSOS FKIP UNTAN.
h. Kominfo
Membangun, memperluas jaringan serta menciptakan sarana komunikasi informasi internal dan eksternal yang aktual bagi anggota HIMSOS FKIP UNTAN.
GARIS-GARIS BESAR HALUAN KERJA HIMSOS FKIP UNTAN
A. Garis-Garis Besar Haluan Organisasi HIMSOS FKIP UNTAN
1. Pengertian
Garis-garis Besar Haluan Organisasi ( GBHO ) HIMSOS FKIP UNTAN adalah pedoman organisasi yang pada hakikatnya sebagai pola umum kerja organisasi yang ditetapkan pada Konsolidasi Anggota.
2. Landasan
GBHO disusun berlandaskan AD / ART HIMSOS FKIP UNTAN
3. Pokok-pokok Penyusunan
a. Visi
Sebagai wadah pengembangan program studi dan penyaluran serta peningkatan potensi dengan jiwa sosial yang tinggi guna peningkatan kompetensi dan pemberdayaan pendidikan sosiologi dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
b. Misi
1. Menggali, membina dan mengembangkan serta memberdayagunakan potensi dan intelektualitas anggota HIMSOS FKIP UNTAN dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Menciptakan, mengembangkan, dan meningkatkan kerjasama antar lembaga internal dan eksternal kampus, untuk ikut andil dalam penyelesaian permasalahan sosial.
3. Pengenalan dan pengembangan Program Studi Pendidikan Sosiologi di lingkungan kampus, Universitas dan masyarakat guna menciptakan organisasi yang berdasarkan keahlian dan kompetensi di masyarakat luas.
c. Tugas-tugas Pokok
1. Melaksanakan Garis-garis Besar Organisasi dengan sebaik-baiknya, yang telah ditetapkan dalam konsolidasi HIMSOS FKIP UNTAN.
2. Mengambil langkah dan tindakan serta melaksanakan kegiatan yang dianggap perlu untuk mencapai tujuan dalam pengembangan organisasi, selama tidak bertentangan dengan AD / ART.
3. Hal-hal yang belum diatur dalam GBHO akan diatur dalam ketetapan lain selama tidak bertentangan dengan AD / ART.
d. Arah Kebijakan
1. Menciptakan dan membina nilai, norma dan moral yang berlaku dalam masyarakat.
2. Menumbuhkembangkan solidaritas Anggota HIMSOS FKIP UNTAN dan memaksimalkan kinerja HIMSOS FKIP UNTAN.
3. Terbuka dalam hubungan internal dan eksternal kampus.
e. Susunan Pengurus Organisasi
1. Ketua
2. Sekertaris
3. Bendahara
4. Bidang Diklatponsi
5. Bidang Kesekretariatan
6. Bidang Konsema
7. Bidang Dana Usaha
8. Bidang Kominfo.
f. Pembagian Kerja disesuaikan berdasarkan AD / ART dan yang diamanatkan dalam konsolidasi HIMSOS FKIP UNTAN.
4. Penutup
Hal-hal yang belum diatur dalam GBHO akan diatur dalam ketetapan lain selama tidak berentangan dengan AD / ART.
B. Garis-garis Besar Haluan Kerja HIMSOS FKIP UNTAN periode 2009 / 2010
1. Garis-garis Besar Haluan Kerja HIMSOS FKIP UNTAN merupakan acuan kerja bagi pengurus HIMSOS FKIP UNTAN dalam menjalankan kerja organisasi yang ditetapkan dalam Konsolidasi Anggota.
2. Penjabaran Program Kerja
a. Ketua
Bertanggung jawab atas kinerja sistem organisasi selama satu periode pengurus HIMSOS FKIP UNTAN yang diamanatkan oleh Konsolidasi Antar Anggota ( KOBERTA ).
b. Sekertaris
Mendampingi, menerima pendelegasian tugas dan wewenang ketua dalam menjalankan Roda Organisasi HIMSOS FKIP UNTAN.
c. Bendahara
Menyusun Anggran dan mengatur sirkulasi keuangan secara sistematis dan transparan dalam organisasi HIMSOS FKIP UNTAN.
d. Diklatponsi
Mendata, mengkader, mengembangkan, dan mengarahkan serta memfasilitasi minat dan potensi anggota HIMSOS FKIP UNTAN.
e. Kesekretariatan
Mengatur, menjalankan dan menertibkan administrasi serta menjaga inventaris rumah tangga HIMSOS FKIP UNTAN.
f. Konsema
Menampung aspirasi dan memberikan konseling dalam menyikapi problematika anggota HIMSOS FKIP UNTAN di bidak ekonomi dan sosial.
g. Dana Usaha
Megupayakan Finansial sebagai penunjang kegiatan HIMSOS FKIP UNTAN.
h. Kominfo
Membangun, memperluas jaringan serta menciptakan sarana komunikasi informasi internal dan eksternal yang aktual bagi anggota HIMSOS FKIP UNTAN.
Comments
Post a Comment